Syarat dan Ketentuan Layanan
Terakhir diperbarui: 27 November 2025
1. Ruang Lingkup Layanan
Layanan yang kami sediakan meliputi penjualan Hardware (Kiosk, PC, Display), Lisensi Software Antrian, Jasa Instalasi, dan Kontrak Maintenance.
2. Garansi Produk
- Hardware: Garansi resmi 12 bulan untuk kerusakan pabrik (manufacture defect). Kerusakan akibat kelalaian penggunaan (human error), bencana alam, atau tegangan listrik tidak stabil tidak tercakup garansi.
- Software: Garansi bug-free seumur hidup selama masa berlangganan. Update fitur penyesuaian regulasi BPJS diberikan gratis selama kontrak maintenance aktif.
3. Pembayaran & Pengadaan
- Untuk instansi pemerintahan (RSUD/Puskesmas), kami mendukung metode pembayaran via E-Katalog atau termin pembayaran sesuai SPK yang disepakati (misal: DP 30%, Pelunasan setelah UAT).
- Harga yang tertera pada penawaran resmi sudah termasuk PPN 11%.
4. Batasan Tanggung Jawab
Kami tidak bertanggung jawab atas terhentinya layanan antrian yang disebabkan oleh gangguan jaringan internet (ISP), kerusakan server internal RS, atau kegagalan sistem BPJS Pusat (V-Claim down).
5. Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.